hati

welcome

Wednesday 5 December 2012

Bagaimana Menentukan Awal Puasa bagi Orang yang Tinggal di Negeri Kafir?


Asy-Syaikh ditanya: Bagaimana puasanya kaum muslimin yang tinggal di negeri-negeri kafir yang tidak memiliki ru’yah yang syar’i?
Beliau menjawab:
Sesungguhnya memungkinkan bagi mereka untuk menentukan hilal dengan cara yang syar’i, yaitu dengan melihat hilal tersebut. Jika tidak mungkin, kalau kita berpegang dengan pendapat pertama dalam permasalahan ini [1], maka kapan hilal itu terlihat di negeri Islam
, maka mereka (yang tinggal di negeri kafir) beramal dengan apa yang dimaukan hilal tersebut, walaupun mereka tidak melihatnya.
Kalau kita berpegang dengan pendapat yang kedua [2], yaitu berpegang dengan negeri yang lain yang sama tempat munculnya hilal. Jika memang ternyata berbeda dengan negeri yang lain dari tempat munculnya hilal dan juga tidak memungkinkan untuk memastikan ru’yah di negeri mereka, maka mereka berpegang dengan negeri Islam yang paling dekat dengan mereka. Karena inilah yang paling tepat yang memungkinkan bagi mereka untuk beramal dengannya.
Catatan kaki:
[1] Yakni pendapat yang mengatakan apabila hilal telah nampak di satu negeri maka wajib bagi negeri lainnya untuk memulai awal Ramadhan.
[2] Pendapat kedua menyatakan, bahwa setiap tempat (negeri) memiliki ru’yah tersendiri,

Sumber: 48 Soal Jawab tentang Puasa Bersama Syaikh Utsaimin karya Syaikh Salim bin Muhammad Al-Juhani, alih bahasa: Khairur Rijal, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba, cet. Pertama Sya’ban 1427 H – Agustus 2006, hal. 57-58.

No comments:

Post a Comment